Sabtu, 03 September 2016

Teks Tantangan

Teks Tantangan
Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak

Besaran subsidi energi pada tahun anggaran 2014 mencapai
297,4 triliun. Angka tersebut didasarkan pada realisasi tahun 2013
sebesar 299,59 triliun dari yang ditetapkan APBN-P (AnggaranPendapatan Belanja Negara Perubahan) 2013 sejumlah 287,14
triliun. Subsidi energi tahun ini mencakup BBM/LPG dengan
pengajuan 210,73 triliun.
Sementara itu, realisasi tahun lalu mencapai 210 triliun dari
APBN-P 2013 sebesar 199,9 triliun. Peningkatan subsidi BBM
tersebut karena lonjakan konsumsi minyak Indonesia. Di sisi lain,
produksi (lifting) minyak tidak mencapai target. Contoh, sejak
tahun 2009, realisasi produksi minyak selalu di bawah target.
Pada tahun 2013, targetnya 840 ribu barel per hari, sedangkan
realisasinya 825 ribu barel per hari.
Bagaimana dengan konsumsi minyak? Pada tahun 2009,
konsumsinya sebesar 1,02 juta barel per hari. Kemudian, pada
tahun 2013 melonjak menjadi 1,50 juta barel per hari. Dengan
demikian, pada tahun lalu Indonesia harus mengimpor minyak
sebesar 725 ribu barel per hari. Indonesia adalah negara pengekspor
sekaligus pengimpor minyak.
Sejak 2004, Indonesia sudah menjadi importir minyak (net
importer oil). Dengan kata lain, jumlah impor untuk memenuhi
konsumsi domestik melebihi jumlah ekspor minyak. Sebelum
tahun 2004, Indonesia masih dikenal sebagai eksportir minyak
(net exporter oil) karena ekspor lebih tinggi dari impor.
Subsidi BBM harus diakui cenderung meningkat. Kondisi ini
tentu membebani APBN. Untuk itu, diperlukan upaya menurunkan
atau bahkan menghapus subsidi BBM secara bertahap.
Meskipun demikian, kelompok masyarakat yang kontra
penurunan subsidi BBM mempunyai argumentasi lain. Penurunan
subsidi yang diikuti kenaikan harga BBM memicu inflasi (barang
dan jasa mahal). Kondisi ini menjadikan daya beli masyarakat
turun, khususnya masyarakat miskin. Akhirnya, jumlah penduduk
kategori miskin akan bertambah.
Kenaikan harga BBM dan inflasi akan menyebabkan
permintaan domestik menurun sehingga melemahkan
produksi. Penurunan produksi di berbagai sektor ekonomi
akan meningkatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan
meningkatkan pengangguran. Ringkasnya, kelompok kontra
berpendapat kenaikan harga BBM menyebabkan inflasi,
kemiskinan, serta pengangguran lebih tinggi.Penurunan dan/atau penghapusan subsidi BBM tentu
berdampak negatif terhadap perekonomian dalam jangka pendek,
terutama inflasi, sektoral, ekonomi makro, kemiskinan, dan
pengangguran. Yang perlu dicermati adalah dampak terhadap
kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah baru harus sudah
mempunyai solusi terhadap subsidi BBM, seperti keberanian
menurunkan subsidi BBM secara bertahap sampai akhirnya
menghapus.
Dampak negatif penurunan subsidi BBM dalam jangka
pendek dapat dikurangi dengan menerapkan kebijakan fiskal
lewat jaring pengaman sosial dan kebijakan moneter. Selain itu,
Bank Indonesia dapat menurunkan jumlah uang beredar melalui
instrumen menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia
(SBI). Pengurangan subsidi BBM juga harus disertai program
kompensasi. Akan tetapi, program kompensasi yang tidak efektif
justru akan meningkatkan kemiskinan.
Sebaliknya, jika program kompensasi dapat dilaksanakan
dengan efektif, dapat menekan kemiskinan. Kompensasi
sebaiknya bukan dalam bentuk tunai, tetapi dapat berupa asuransi
kesehatan, beasiswa pendidikan, modal kerja usaha kecil dan
menengah, padat karya, serta beras untuk masyarakat miskin.
Subsidi tidak dapat diberlakukan terus-menerus. Andai
subsidi terpaksa diberikan, harus diberlakukan secara adil, selektif,
dan tepat sasaran dengan jangka waktu terbatas. Subsidi harus
dikurangi secara bertahap, sampai akhirnya dihapus. Pemerintah
baru didorong berani mengurangi subsidi BBM disertai penjelasan
kepada masyarakat.

1 komentar: